Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Kepala SMAN 1 Namorambe Dilaporkan ke Polisi

Kepala SMAN 1 Namorambe Anna Simanjuntak SPd MM, Senin (11/12/2023, menghadiri panggilan penyidik Polresta Deliserdang Unit Reskrim

topmetro.news – Kepala SMAN 1 Namorambe Anna Simanjuntak SPd MM, Senin (11/12/2023, menghadiri panggilan penyidik Polresta Deliserdang Unit Reskrim. Yakni, perihal undangan wawancara klarifikasi terkait perkara yang tertuang dalam Sp lidik/III 69/XI /RES 3.3/2023.

Pemanggilan oknum kepala sekolah tersebut, adalah terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Di mana Sang Kepsek tidak memberikan ijazah kepada salah seorang siswa bernama Ega Taruna Sembiring, dengan alasan, tidak membayar SPP.

Pantauan media, oknum kasek didampingi wakasek inisial OB, memasuki ruang pemeriksaan di Mapolresta DS dengan tergesa-gesa.

Ketika hendak diwawancarai terkait dugaan pemotongan dana PIP yang dilakukan oknum kepsek melalui wakasek kesiswaan, inisial OB, Anna Simanjuntak malah melemparkan permasalahan ini kepada wakasek

“Saya sedang buru-buru. Silahkan wawancara terkait masalah ini sama Wakasek Ibu Madam OB,” tutur Sang Kepsek.

Setelah pemeriksaan selama hampir tiga jam di Unit Reskrim Polresta DS, oknum kepsek tidak merespon konfirmasi wartawan alias tutup mulut, seraya berjalan menuju parkiraan mobilnya bersama wakasek.

Sebelumnya juga viral di berbagai media terkait Anna Simanjuntak diadukan oleh pihak keluarga Ega ke Ombudsman RI karena menahan ijazah. Pihak Ombudsman pun menyurati kepsek dengan Nomor B/0641/LM 21-02/0190.2023/X/2023 perihal Permintaan Penjelasan Tentang Penahanan Ijazah Ega Taruna Sembiring, siswa SMAN 1 Namorambe. Surat tersebut tertanggal 23 Oktober 2023 ditandatangani James Panggabean SH MH.

Sudah Lunas

Namun seorang guru di SMAN 1 Namorambe berinisial A menyebut, bahwa ijazah siswa Ega sudah diserahkan langsung pada anak didik yang bersangkutan dengan didampingi keluarganya.

“Karena iuran SPP/Komite anak tersebut selama tiga tahun sudah dibayarkan oleh Ibu Anna Simanjuntak pakai uang pribadinya. Makanya kami bingung kenapa kepsek masih dipanggil polisi,” ujar A kepada wartawan.

Berita ini juga mendapat tanggapan dari Ketua LSM OPAS Indonesia Wira Ginting. Ia minta Pj Gubernur Sumut mengevaluasi jabatan kepsek terkait adanya dugaan penyelahgunaan wewenang.

“Terkait berita kepsek diduga telah menyalahgunakan wewenang jabatannya, maka diminta kepada Bapak Pj Gubsu Hassanuddin supaya jabatan kepala SMAN 1 Namorambe segera dievaluasi atau dicopot saja. Karena kasus Kepala SMAN 1 Namorambe Anna Simanjutak sudah banyak bermasalah. Mulai dari menahan izasah (karena belum bayar SPP), menilap uang dana PIP, dan mengancam siswa miskin tidak bisa ikut jalur undangan. Serta sering mencatut punya saudara pejabat,” papar Wira.

reporter | Fauzi Hasibuan

Related posts

Leave a Comment